Trans TV Di Tegor KPI


Trans TV Di Tegor KPI
Pernikahan Raffi dan Nagita
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan sanksi kepada salah satu televisi swasta yaitu Trans TV, di karenakan sudah menayangkan pernikahan Raffi-Nagita yang dianggap KPI tidak memberikan manfaat buat publik. KPI juga menegaskan Trans TV tidak boleh menayangkan ulang acara tersebut.

Selaku Humas Trans Tv Hadiansyah Lubis memberikan tanggapan atas teguran KPI. "INi hanya momentum saja. Kalau tidak ingin banyak yang tahu, ya kita tidak akan menayangkan. Ini karena ada permintaan penonton saja, dan hanya dua hari kok tayangnya. Ini jadi pelajaran, gini loh proses publik figur menikah. Tradisi kebudayaan mereka.  Adat dan sopan santun. Itu yang harus di lihat juga." Jumat 17 oktober 2014. Hadi juga menambahkan, jika masyarakat tidak ingin mendapatkan satu informasi dari tayangan tersebut, masyarakat dapat menggantinya ke stasiun televisi lain.

Tak dipungkiri juga stasiun televisi yang menayangkan pernikahan raffi dan nagita ini melonjak berada di posisi teratas, ratingnya langsung  melonjak di posisi pertama. Hadi sendiri tidak tinggal diam, ia pun bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi. Pihak Trans Tv sendiri berencana akan menemui KPI. "Kami hanya melihat momentum saja kok, kami akan duduk bersama untuk menjelaskan didepan KPI." Tutupnya.

Seperti diketahui, ada beberapa hal yang dianggap negatif oleh KPI, antara lain adalah durasi acara yang tidak wajar, conten atau  isi dari tayangan tersebut tidak memberikan manfaat buat publik. Tayangan tersebut juga dinilai menghalangi hak publik untuk mendapatkan informasi. "Apabila dilanggar, maka ada kemungkinan izin siarannya bisa dihentikan. Sejauh ini, kami tidak melihat hal-hal yang melanggar hukum dalam tayangan tersebut, tetapi menggunakan frekuensi publik untuk tayanagan yang tidak membawa manfaat untuk publik juga bukan tindakan yang benar," cetus Komisioner KPI Agatha Lily saat dihubungi  VIVAife pada jumat, 17 Oktober 2014.



0 komentar: